Facebook Haram, Ada apa dengan FB?

Facebook Haram, Ada apa dengan FB?, begitu menyedot perhatian begitu banyak orang, padahal FB hanyalah media jejaring sosial (Social Network) yang sudah ada dari dulu dan biasa-biasa saja.

Dikatakan biasa-biasa saja karena lebih banyak media komunikasi lain yang lebih ektrim dari fasebook, misalnya saja Yahoo Messeger (YM), dimana tiap orang bisa berkomunikasi langsung baik lewat text (Chating), gambar, audio dan video (webcam), sehingga bisa menampilkan adegan-adegan yang lebih hot dan live.

Facebook tidak lepas dari revolusi komunikasi yaitu internet, dengan internet hampir semua informasi bisa diungkap mulai dari yang santun, informasi bermanfaat, sampai yang tabu, jorok dan porno. Anehnya semakin dilarang, semakin rame saja, karena sifat manusia yang selalu ingin tahu hal-hal baru. Namun demikian tetap diperlukan rambu-rambu oleh orang yang berkompeten seperti para Kaum Agama dan Ahli masalah sosial.

Facebook begitu bomming mungkin karena kebetulan lagi ngetrend saja, menjadi live style, gaya hidup yang fenomenal. Terutama terinegrasinya media ini dengan Smartphones, Cell Phones & Smart Phones, BlackBerry, ditambah pemberitaan-pemberitaan di media cetak dan media elektronik yang semakin gencar.

Face book Mudah Digunakan, Menghimpun Banyak Teman

Facebook mudah digunakan baik untuk menghimpun teman lama dan teman baru. Membangun Pertemanan (“Friends”)  di Fb memang  mudah. Sesuai fungsinya, kita bisa mengajak banyak teman  (Invite Friends) untuk saling menjalin persahabatan (pertemanan) dengan kita. Selanjutnya kita melalui “Find Friends” dan “Search for people”  dengan berbagai opsi / pilihan, kita bisa mencari orang-orang yang kita hanya tahu namanya atau tahu alamat e-mailnya atau sekolahnya atau bisa juga pekerjaannya untuk kita ajak berteman. Bahkan Salah satu fitur Facebook  melalui “Suggestions”, menawarkan orang-orang (siapa saja) yang bisa kita pilih untuk menjadi teman kita.

Berkat kemudahan ini, tak heran bila banyak pengguna Facebooks  ketagihan, bahkan terkadang terlalu berlebih menggunakan fitur Pertemanan FB, sehingga dalam sekejap jumlah “teman-teman”-nya menjadi ratusan bahkan ribuan orang. Tidak sedikit dari  teman-teman tersebut berasal dari luar daerah atau luar negeri.

Facebook Boleh saja, Tetapi Isinya / Content nya bisa Haram

Persatuan Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) telah mengharamkan pemanfaatan fitur Pertemanan Fb secara berlebihan, seperti sekedar untuk mencari kencan atau pacaran.

Dari fatwa haram tersebut mengingatkan pengguna fb agar lebih hati hati dan tidak berlebihan, mungkin kalau hanya itu belum seberapa, facebook bisa menjadi media ampuh untuk menggalang kesepakatan jahat misalnya memfitnah orang untuk dijatuhkan, rasanya ini yang lebih haram, menampilkan gambar-gambar tidak senonoh alis porno, video porno, link ke situs porno. Nah ini adalah dampak buruk yang ditimbulkan Fb.

Lebih Buruk Mana Facebook Dengan Acara TV Tertentu

Banyak acara TV nasional yang lebih seronoh baik tampilan maupun isinya, dan dampak dari TV jauh lebih besar karena disaksikan oleh jutaan orang tanpa bisa di filter baik untuk anak kecil maupun untuk konsumsi orang dewasa. Lebih parah lagi dengan TV berbayar, baik yang resmi mapun yang tidak resmi dimana banyak konten porno, kekerasan, dan propaganda.

Semua Berpulang pada diri kita masing masing

Membicarakan baik dan buruk, dampak baik dan dampak buruk tidak akan ada habisnya, sebab semua akan terus berkembang dan susah untuk dibendung. Untuk itu kembali semua berpulang pada pribadi masing masing, orang tua masing-masing dalam memberi pengertian kepada anaknya. Kehadiran FB hendaknya bisa disikapi dengan bijaksana, dibuang yang buruk dan diambil manfaatnya.

Berikut adalah manfaat yang bisa diambil dari Social Network FB

1. Untuk Silaturahmi, antar teman lama, teman baru, dan keluarga.
2. Untuk menghimpun keluarga famili, saudara, kerabat yang tersebar,
3. Sebagai media diskusi, media dakwah, tukan informasi dan mengajak kebaikan.
4. Sebagai media iklan, baik ikan gratis dengan cara posting maupun iklan berbayar yang telah disediakan.
5. Sebagai media kampanye untuk pemenangan capres dan cawapres 2009,
6. Membangun komunitas kelompok tertentu, Sekolah tertentu, suku tertentu, agama tertentu, hoby tertentu.
7. Melatih berkomunikasi, melatih menulis, mengeluarkan pendapat, melatih berkomentar.
8. Untuk media menyimpan photo keluarga, photo kenangan dan video yang sekaligus bisa di share.
9. Mencari istri, Mencari Jodoh, Mencari Pasangan Hidup

Kata kunci / Keyword yang terkait dengan Facebook

Keywords,  face book, the face book,  www face book com, face book uk,  www face book
face book com, my face book,  face book co uk, the-face-book, wirehog,  zuckerberg
face-book, face book proxy, www facebooks com,  www facebooks, connectu, face book login
mark zuckerberg, facebooks com,  stalkernet, bppl,  winklevoss, social networking site
theface,  booj,  social networking, chris hughes, face book layouts, friends
college, high school, people, login, bookl, young audiences, boook
what is face book,  chat to text, friend, myspaces com, personals, smcm
social network, are you looking for,  blogger,  easy money, ebay
silk therapy, biosilk, date, dating, dating sites, earn money, home business
internet dating, make friends, making money online, meet friends, mlm, mobile, online business, singles, video, work from home, you tube, youtube, blog, familiar faces, find friends,
free dating, make money, make money online.

Mohon maaf kalau ada yang tidak berkenan, salam sukses.

Hasil pencarian untuk artikel ini:

ada apa dengan fb (23), penjelasan tentang fb (2), pengaruh fb sebagai media bisnis (2), pendapat para ahli tentang facebook haram (2), pendapat para ahli tentang pengaruh facebook (1), menurut ulama indonesia masalah facebook (1), makalah dampak fb dalam bisnis (1), kenapa fb diharamkan (1), find friend dari luar negeri di facebook (1), fb sebagai media dakwah (1), fb haram (1), Fatwa ulama fb diharamkan (1), dilarang mencari jodoh lewat fb (1), dampak buruk yang ditimbulkan sms dan facebook bagi orang dewasa (1), belajar fasebook (1), apa yang dimaksud dengan facebook dan apa fungsinya (1), ADA RUKO BISNIS APA (1), ada apa di fb (1), www saya mencari teman fb dari luar negeri (1)
You can leave a response, or trackback from your own site.

47 Responses to “Facebook Haram, Ada apa dengan FB?”

  1. IHSAN says:

    FB bisa dikatakan benda netral yang mana penggunaannya tergantung usernya. klo digunakan untuk salah, ya salah jadinya. tapi klo di gunakan untuk yang bermanfaat, ya bermanfaat jadinya

    Reply

    Bewegaleri reply on May 28th, 2009 20:20:

    Harusnya “mereka” mengharamkan pisau juga, karena bisa dipakai buat alat kejahatan…

    Reply

    abbie belajar wordpress reply on May 29th, 2009 21:36:

    In other words,
    “IT’S THE MAN BEHIND THE GUN”.

    Somebody can use his gun to shoot a criminal, or shoot Nasrudin.
    Whatever on his thought will bring the value of his gun.

    Just my two cents :)

    Reply

    habibie reza reply on June 1st, 2009 09:29:

    Yup, seperti yang disampaikan di atas, semua berpaling pada diri kita masing2. Kalau tidak memanfaatkannya untuk hal2 negatif/berlebihan seperti yang dimaksud, pasti lebih banyak manfaat yang bisa kita ambil. :D

    Reply

  2. pensiun kaya says:

    @ihsan: i agree with it…
    FB adalah media silaturahmi online..masa sih haram?
    salam pakde

    Reply

  3. raiderhost says:

    semua bilang tergantung dengan niat.. emang niat saya lagi tergantung pakde :D

    Reply

  4. Kalau kitaditanya apa hukumnya pisau? maka pada dasarnya halal saja. Untuk memotong sayuran, buah dll. Tapi bagaimana jika pisau digunakan untuk menusuk perut orang agar mati (membunuh)? haram tentu saja. Begitu juga dengan internet, facebook, friendster, ngeblog, SEO dan semua yang online-online.

    Reply

  5. jeehad020190 says:

    gimana kalo uang hasil keuntungan face book digunakan untuk membiayai pembunuhan besar-besaran?? masih berfikir itu benda netral?

    minimal itu syubhat . . .

    Reply

  6. hendro says:

    fb menurutku bermanfaat banget, menambah teman dari berbagai negara dan menurut saya tidak haram.

    Reply

  7. cuma mau meluruskan aja nih,

    baik MUI maupun FMP3 (akalu nggak salah) sebenarnya tidak mengharamkan facebook. Media aja (yang kayaknya memang banyak kasus suka membesar-besarkan masalah dengan menggiring pada kesimpulan yang berbeda) yang menyatakan seperti itu.

    Kalau saya membaca yang dimaksud ulama-ulama itu baik penjelasan dari ketua MUI intinya menyatakan bahwa facebook itu haram kalau digunakan berlebihan (maksudnya melanggar syariat red).

    Kenapa mereka (ulama) mengharamkannya (berlebihan red)

    Karena mereka melihat adanya indikasi kuat untuk disalahgunakan untuk hal yang berlebihan. Jadi fatwa ulama ini merupakan warning agar tidak terjerumuh ke hal yang berlebihan. Contoh saja lah ketika KETIK REG SPASI dinyatakan haram karena judi , lihat sendiri reaksi bangsa kita yang lebih suka meneruskan hal tersebut bahkan sekarang malah ke arah ramal-meramal lebih parah dari judi.

    Mungkin ulama itu berpikir tidak mau terlambat memberi fatwa mengenai kasus-kasus seperti diatas sehingga memberikan early warning kepada pemakai facebook untuk bersikap hati-hati

    Reply

  8. mierz says:

    tadi baca pembelaan dari Forum ulama jatim madura yang mengeluarkan fatwa itu, katanya bukan haram FB nya, tapi penggunaan FB nya yang bisa haram, begtu..
    jadi intinya, memang betul tergantung niat nya, kalo niatnya bikin FB mo “menjual diri” biar jaringannya luas, ya jelas haram, CMIIW…

    lama gak jalan-jalan kesini pakdhe, hehehe…

    Reply

  9. Ravatar says:

    Semua tergantung niat ,motivasi dan penggunaannya pada masing-masing orang pakde.
    Kalo ketiga hal itu njurusnya yang negatif semua ya akhirnya nyemplung ke haram deh.

    Reply

  10. cesy says:

    mengapa mesti fb d haramkan…?
    d AlQur’an gak ad ayat mengatakan fb haram..
    gak boleh ad yg berpendapat gtu dong..
    jadi mohon jngan d blokir…!!

    Reply

  11. Dasar nih pak ulama.. enak2 aj buat aturan sndiri..
    emang mudah apa?
    ayo blokir kalo emang bisa.

    Reply

  12. maxall says:

    betul pak dhee :D kaya iran facebook di blokir sementara

    Reply

  13. angga says:

    Menurut saya tergantung orang yang menggunakannya… jika FB diharamkan mengapa internet tidak diharamkan? menurut saya teknologi/fasilitas tidak perlu dibatasi, hanya saja pendalaman moral kita sebagai manusia harus tetap dijaga.

    Reply

  14. Djoko says:

    Facebook di haramkan .. waduh lebay tuh..

    Reply

  15. Wah komentarnya pedas-pedas tuh,

    Facebook haram kalau digunakan untuk hal negatip, tampilin gambar porno, video porno, untuk fitnah dan black campaign

    Reply

  16. facebook haram karena yang membuat fatwa ngak bisa main fb … wkwkwkwkwkwkwkwk ……….. halal dan haram sekarang bisa dibeli dengan duit bong … terserah kembali kepada pribadi kita masing-masing …

    Reply

  17. dawiecool says:

    lagi2 fatwa yang gak jelas… jadi males ngeliat ulama2 indonesia

    Reply

  18. semua itu cuman ” hangat-hangat tahi ayam “. maklumlah, Indonesia gitu loh! sekarang lagi pada “demam facebook”, orang2 pada sibuk update status FBnya bahkan sampe ada yang dibela-belain utang buat beli BB (blackberry) cuman buat fesbukan aja, parah banget deh. entah besok demam apa lagi gak tau. yang pasti, semua itu akan berakhir dengan sendirinya. nggak usah pada repod-repod, entar orang2 lak pada bosen sendiri maenan FB. sekarang yang terjadi hanya euforia sementara dari ngetrendnya FB di Indonesia.

    emangnya FB berdampak negatif ?

    ya kalau menurut saya sih itu tergantung yang makai, toh di FB juga ada TOSnya (kayak GA aja :P ) jadi semua sebenarnya udah diatur sama pengelola FB agar FB digunakan tanpa melanggar norma susila yang ada secara umum . kalo ada yang melanggar dan dengan sadar melakukannya, ya jelas emang orang itu sendiri yang mentalnya alay, nggak bisa menggunakan teknologi dg bijak.

    yang saya herankan, FB kan untuk 17+, kok banyak anak2 yang pada ikutan maenan FB ya ? orang tuanya tau lagi, kok ya nggak memberi peringatan dan pengarahan, bahkan kalo liat di TiPi tempo hari, malah ada yang dengan enteng membolehkan anaknya maenan FB. orang tuanya yang nggak tau apa malah coba pura2 nggak tahu aturan maennya FB ? gak tau deh. cape deh !

    yang penting sekarang gimana caranya mendidik orang indonesia biar “bijak teknologi”, jadi urusan yang macem gini nggak bikin repod n menyita waktu tayang berita di TV, coz dah capek ama nyang beginian.

    Salam kenal PakDhe, dah sering berkunjung (bahkan ber tahun2) tapi baru berani ngomen sekarang. soalnya gregetan sama issue mengenai FB ini. hehe. . .

    Sorry kalau commenya terlalu panjang, daripada nggak coment sama sekali, :P

    CMIIW, maaf lahir batin .

    Regard,

    Reply

  19. black_ruby says:

    Masa haram seh,, apa2 haram, indonesia jadi ga berkembang2 kalo smua diharamin, gaptek lah smua… huh…

    Reply

  20. setuju pakde, kembali pada individu masing2…niat’a FB kan bukan untuk maksiat, malah yg semacam itu dilarang kan oleh FB, jadi semua tergantung user aja deh….

    Reply

  21. hamzah says:

    sebenarnya facebook sayang bagus, banyak manfaatnya…sebenarnya tergantung kita mau manfaatkan untuk apa? kalau yang baik2 akan aman2 aja :)

    Reply

  22. ada2 aja nih yang mengharamkan FB. Kalo FB diharamkan, trus bagaimana dengan Google, Blogger, ato YM????

    Reply

  23. edylaw says:

    Kalau haram berhenti pakai dan kalau halal silahkan sikat terus hehehe…

    Salam kenal

    Reply

  24. Promo Gratis says:

    hahahahahha… drpd ngurususin FB mendingan itu diurusin dulu “esek-esek” di jatim….

    Reply

  25. duniaindah says:

    trus yang halal gimana dunkzzZ??

    Reply

  26. Kombor says:

    Mestinya para kyai pesantren yang mengharamkan facebook lebih mengharamkan ponsel berkamera. Jelas-jelas banyak foto dan video mesum yang dihasilkan oleh ponsel berkamera.

    Reply

  27. para kyai gak bisa make facebook kali bos…

    Reply

  28. istiyanto says:

    Setuju. Haram atau tidak meurut saya tergantung bagaimana kita menggunakannya. Kalau untuk selingkuh ya mungkin haram, tapi kalau untuk bersosialisai menurut saya kok oke-oke saja.

    Reply

  29. SEO says:

    tapi artikel copas jauh lebih haram..:)

    Reply

  30. husna says:

    Emang Indonesia Serba peraturan, Sebaiknya Pahami terlebih dalam Dahulu Sebelum Mengeluarkan Fatwa

    Reply

  31. Rifaabe says:

    Jangan jangan ntar listrik juga haram, sebab juga banyak digunakan buat kejahatan, bikin bom misalnya, ngeri nggak sih? Tapi saya cuma bisa berharap semoga facebook lebih berguna untuk kebaikan

    Reply

  32. badot inside says:

    aneh juga ya kalo sampe diharamin….kalo FB haram kenapa dari dulu friendster gak di haramin ya?

    Reply

  33. Bagaimana hukum Facebook Berlainan Jenis ?
    Oleh Penulis M Ihsan Dacholfany M.Ed
    Dosen STAI Bina Madani Tangerang

    Menurut – Hasil Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu mengaramkan hukum chatting berlainan jenis via Facebook, Friendster, HP, 3G dan SMS secara berlebihan.

    “Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan selama dua hari. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama,” kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum’at (22/5)

    Masruhan menjelaskan, adanya kesepakatan larangan karena ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

    “Dasarnya Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar. Fokusnya pelaranga jika penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan–Red) ,” tandasnya

    Menurut Humas Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen menandaskan pendekatan antara kaum laki-laki dan perempuan baik dengan HP, 3G, Friendster dan Facebook dilarang karena komnikasi itu sebenarnya terjadi secara langsung.

    “Komunikasi via HP sebenarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan janis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah dan lain sebagainya. Lebih-lebih akan menimbulkan syahwat atau fitnah,” tandasnya.

    Pihaknya meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mensosialisaikan tentang hukum haram dari hubungan lawan jenis via HP, 3G, Facebook, Friendster. “Kita meminta kepada MUI, agar menyebar luaskan informasi ini,” pintanya

    Kedepan kata Nabil akan terus dikaji tentang perkembangan fasilitas internet seperti Facebook, Friendster dan lain sebagainya. Bilamana dampak buruknya jauh lebih besar dibanding baiknya, maka tidak menutup kemungkinan fasilitas internet tersebut akan dihukumi haram.

    “Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya,” pungkasnya..

    Menurut Penulis, semua tergantung dengan niatnya dan penggunaanya baik seperti menjalin silaturahmi akan menambah rizki dan panjang umur….

    wassalam
    penulis
    m ihsan dacholfany

    Reply

  34. INdra says:

    BOODO AMATT,,FACEBOOK ITU GK HARAM JHANCOK ISLAM…

    Reply

  35. lady says:

    tapi masih tetep maen facebook kan.., hihihi…

    Reply

  36. nina says:

    bangsat..ulama islam semua mw diharamkan,kiai kampungan,gak melek teknologi,jihad gih,pake bambu runcing,skrng zaman teknologi bung !!.. gile lo,.agama bangsat !!! sok muna,.. mana ada negara islam maju,.. coba liat negara barat maju2 smua gara2 mreka ga munafik,padahal kiai2 doyan ngentot,,.. liat orang2 indonesia,..kerja keras,duit ditabung..dipakai naek haji ,..begookk bener!!!!!!!!!!!

    Reply

  37. rudi says:

    tugas tik dari kelompok 2

    Reply

  38. I have wanted to write about something like this on my blog and you gave me an idea. Thanks.

    Reply

  39. Thought I would comment and say superb theme, did you code it for yourself? It’s really excellent!

    Reply

  40. Me too, thanks for sharing this..

    Reply

  41. I agree, tyvm for sharing this..

    Reply

  42. When I click your RSS feed it throws up a bunch of strange characters, is the problem on my end?

    Reply

  43. Thanks for the helpful post! I would not have discovered this otherwise!

    Reply

  44. What you’re talking about is completely true. I know that everybody may not admit the same, but I just guess that you submit it in a way that everyone can understand.

    Reply

Leave a Reply

reverse phone lookupTattoo DesignsSEO