Belajar dari Kasus Insiden Zakat di Pasuruan, saya sebagai orang awam ingin sedikit urun rembuk terkait Zakat, Pemberdayaan dan Transparansi sebab saya jugak pernah mengalami betapa hidup saya terlilit hutang, teman saya juga terlilit hutang, tapi tidak bedaya, mau utang bank gak ada jaminan, mau utang kartu kredit takut gak mampu bayar bunga 4 pesen per bulan, mau cari pinjmanan keluarga tidak ada yang percaya karena waktu itu saya benar benar terpuruk.

Pernah mau Pinjam Amil Zakat, Katanya untuk Usaha / bisnis Tidak Tesedia

Itulah pengalaman saya waktu itu, menyedihkan dan nelongso, tapi masih tidak se tragis saudara kita yang ada di pasuruan sampai rela mengorbankan nyawanya gara gara mengejar antrian dapat zakat dari si kaya yang tidak mau datang ke rumah si miskin.

Saya pernah mau pinjam ke Amil zakat untuk mengatasi persoalan ekonomi dengan membuat usaha, tapi waktu itu jawaban salah seorang yang bekarja di Amil Zakat adalah hanya untuk menyumbang orang miskin, bangun mesjid dan sekolah. Jadi untuk usaha tidak ada. (mohon kalau ada yang bisa untuk usaha saya dikabari, teman saya sangat membutuhkan)

Zakat Untuk Pembedayaan

Jika kita menyalurkan zakat langsung untuk umum dalam jumlah besar maka akan sangat riskan dan sangat beresiko seperti yang terjadi Tgl 15 September 2008 di kota Pasuruan. Sistem pembagian zakat langsung dalam jumlah besar menimbulkan banyak keburukan:

1. Hanya menampilkan Parade Kemiskinan
2. Tidak Membedayakan,
3. Tidak Mendidik,
4. Menghasilkan Ketergantungan,
5. Salah Sasaran,
6. Salah Kelola,
7. Harusnya disalurkan ke Lembaga yang bisa dipecaya.

Kasus musibah seperti di Pasuruan akan terus terulang selagi masyarakat kita tidak bedaya, berapapun jumlahnya akan habis jika dana yang diberikan hanya untuk makan, hanya menimbulkan ketergantungan yang tiada akhir, tidak untuk usaha, pemciptaan lapangan kerja baru yang membedayakan.

Zakat Masa Depan menurut pandangan Saya

Sekali lagi saya tidak ahli zakat, alhi agama, saya hanyalah orang awam yang ingin bangsa ini bisa terlepas dari keterpurukan dan derita tiada akhir.

Menurut saya zakat itu bisa berarti lebih luas, konon di negara Mesir dana zakat itu bisa dipinjamkan ke negara kalau negara dalam kondisi krisis keuangan. Artinya makna zakat jauh dari hanya sekedar bagi bagi duit, setelah itu tidak bedampak apa apa, bahkan tragisnya bedampak pada ketergantungan yang akhirnya mejadi petaka kematian gara gara terinjak-injak seperti beberapa kasli terjadi di Indonesia.

Zakat yang kalau dikumpulkan nilanya sangat luar biasa, seharusnya bisa membantu mengentas kemiskinan dalam arti yang luas.

1. Prioritas jangka pendek untuk makan orang yang kelaparan,
2. Sebagian dana untuk membantu lembaga pendidikan,
3. Sebagian lain untuk pemberdayaan, mengurangi pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru,
3.1. Dengan demikian pada tahun depan mereka juga bisa mengeluarkan zakat juga,

4. Dana Bantuan Kesehatan untuk si Miskin, semacam asuransi, dijamin saat ini banyak yang tidak mampu bayar biaya obat dan rumah sakit.

5. Dana Pinjaman tanpa bunga untuk Berusaha, bisa dana bergulir atau dana pemberdayaan lainnya,
5.1. Memfasilasi untuk pelatihan-pelatihan usaha baru, dalam upaya nomor 3. dan nomor 4.

6. Dana cadangan untuk keadaan mendadak: Bencana alam, gempa bumi, banjir, wabah menyakit,

Pengelolaan Amil Zakat Harus Memperhatikan Transparansi

Transparansi sangat penting agar masyarakat percaya bahwa zakat bener tersalur dengan benar, memiliki dampak dalam upaya pengentasan kemiskinan, bukan sekedar badan bagi bagi uang, tanpa memberi dampak positip jangka panjang.

Transparansi disini harus membuat laporan yang lengkap, dana yang masuk, penyalurannya, bila perlu atau bahkan wajib punya website yang setiap orang bisa mengakses badan amil zakat tersebut.

Sebenarnya semua sudah diatur dalam Kitab Suci dan penjelasannya, namun saya hanya ingin menambahkan dari aspek pembedayaan dan nilai tambah dari zakat itu sendiri terkait dengan pengentasan kemiskinan dan pengurangan jumlah pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja.

Kalau banyak salah itu sudah pasti, mohon maaf atas segala kekurangan saya.

Hasil pencarian untuk artikel ini:

cara mengatasi korban saat pembagian zakat (1), lembaga amil zakat transparansi (1), pengertian transparansi laporan keuangan dalam zakat (1), pinjam dana lembaga zakat (1), pinjam uang badan amil zakat (1)